Rabu, 10 April 2013
General Education di Indonesia
18.07
No comments
Sistem
pendidikan modern cenderung mengarah pada suatu proses dehimanisasi.
Ditandai oleh penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan
dalam bidang-bidang tertentu. Maka sistem pendidikan cenderung hanya
memahami manusia pada satu aspek tertentu saja, sedangkan aspek-aspek
lainnya diabaikan.
Pendidikan
seperti ini menghasilakan pola lulusan yang pola fikir, pola hidup
bersifat materialistis dan perilaku mekanistik. Mereka menjadi suatu
generasi yang miskin akan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Sangat
menghawatirkan generasi masa depan. Mereka masuk ke dalam persaingan
global dengan menghalalkan segala cara demi mencapai kesuksesan materi
semata.
Konsep
pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional. Berdasarkan
dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia
selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara
terintergrasi.
General education/pendidikan
umum yang ada di Amerika telah dikolaborasikan oleh para ahli
pendidikan di Indonesia menjadi studi/mata kuliah yang dulu disebut
MKDU. MKDU di bagi menjadi dua kelompok yaitu :
MPK
(mata kuliah pengembangan kepribadian yang meliputi : Pendidikan
Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewiraan Nasional).
MBB
(mata kuliah berkehidupan bermasyarakat yang meliputi mata kuliah ISD,
IBD, dan IAD) dan IBD dan ISD melebur menjadi mata kuliah ISBD.
Pemetaan aspek pembelajaran dalam kelompok mata kuliah :
· MPK, MKK (keahlian dan keilmuan – learning to know)
· MKB (keahlian berkarya – learing to do )
· MPB (perilaku berkarya – learning to be)
· MBB (berkehidupan bermasyarakat – learning to live together)
· MPK (mata kuliah pengembangan kepribadian)
Penghayatan nilai dan kepribadian – learning to be morally
Kelompok
bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, kepribadian mantap dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sumber : http://0neovj.blogspot.com/2011/06/general-education-di-indonesia.html
Selasa, 09 April 2013
Latent Social Problems dimasyarakat
22.03
No comments
Latent Social Problems dimasyarakat
Dari pertanyaan yang diberikan oleh Drs. Ana Maulana M.Pd. tentang apakah saya mengetahui latent social problem? Ya, saya mengetahui hal tersebut. Latent social problem
adalah suatu masalah yang menyangkut hal-hal yang bertentangan atau
berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui
demikian halnya. Masalah yang terjadi di masyarakat timbul karena pola
perilaku manusia yang menyimpang dengan aturan masyarakat, hukum, agama,
dan norma menjadikan masalah yang berarti dalam masyarakat. Sebuah
masalah dikatakan sebagai masalah sosial apabila bersangkutan dengan
hubungan antarmanusia dan mengganggu keutuhan bermasyarakat. Adanya
masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi
sosial, musyawarah masyarakat, dan lain-lain.
Dengan terjadinya latent social problem
di masyarakat, diperlukan solusi agar hal tersebut mampu diatasi, biasa
melalui cara dengan mengenalkan konsep aktualisasi diri yang dimulai
dengan seseorang itu mengetahui seharusnya sikap yang baik di masyarakat
itu seperti apa dan bagaimana, lalu mengerti akan hal tersebut,
memahaminya, menghayati, dan selanjutnya mengamalkan dalam lingkungan
masyarakat. Tetapi terkadang, cara seperti ini sulit dilakukan oleh
manusia yang sudah tidak mau memikirkan bagaimana ia dipandang oleh
masyarakat.sumber : http://isbdbyinalestari.blogspot.com/2011/04/latent-social-problems.html
Jumat, 05 April 2013
General Education
23.37
No comments
Di Posting untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD)
NIM : 23122030
Jurusan : Teknik Informatika
Kelas : TIB/II
Dosen : Drs. Ana Maulana, M.Pd
Indonesia secara umum mengenal dua model sistem pendidikan, pertama
model pendidikan nasional dan model pendidikan lokal. Model pendidikan
nasional artinya sistem pendidikan yang kurikulum, penilaian, pengawasan
dan untuk mengukur taraf pendidikan bangsa dikelola, diawasi oleh negara.
Sedangkan pendidikan lokal merupakan pendidikan yang dikembangkan oleh
individu-individu masyarakat baik kurikulum, sistem penilaian bahkan
evaluasinya. Dalam kaitan dengan pengertian ini, maka tulisan ini melihat
potret umum kedua pendidikan terutama pendidikan formal yang
diselengarakan oleh negara dan pendidikan non formal yang diselengarakan
oleh pesantren.
Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa pendidikan
umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua
siswa dan mencakup program pendidikan moral pancasila yang berfungsi bagi
pembinaan warga negara yang baik. Pendidikan umum mempunyai beberapa
tujuan:
a. Membiasakan siswa berpikir obyektif, kritis dan terbuka
b. Memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup, seperti
kebenaran, keindahan, dan kebaikan
c. Menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai
manusia, sebagai pria dan wanita dan sebagai warga negara.
d. Mampu menghadapi tugasnya, bukan saja karena menguasai bidang
profesinya, tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan
sosial yang baik dalam linkungannya8
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang di perlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya:
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.
Dalam peraturan pemirintah Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan
dasar, pasal 1 disebutkan. Pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang
lamanya 9 tahun, diselengarakn selama 6 tahun di sekolah dasar(SD) dan 3
tahun di SMP atau satuan pendidikan yang sederajat9. Secara umum sistem
pendidikan nasional cenderung menempatkan ilmu-ilmu praktis yang
berkaitan dengan pengelolaan dunia.
model pendidikan nasional dan model pendidikan lokal. Model pendidikan
nasional artinya sistem pendidikan yang kurikulum, penilaian, pengawasan
dan untuk mengukur taraf pendidikan bangsa dikelola, diawasi oleh negara.
Sedangkan pendidikan lokal merupakan pendidikan yang dikembangkan oleh
individu-individu masyarakat baik kurikulum, sistem penilaian bahkan
evaluasinya. Dalam kaitan dengan pengertian ini, maka tulisan ini melihat
potret umum kedua pendidikan terutama pendidikan formal yang
diselengarakan oleh negara dan pendidikan non formal yang diselengarakan
oleh pesantren.
Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa pendidikan
umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua
siswa dan mencakup program pendidikan moral pancasila yang berfungsi bagi
pembinaan warga negara yang baik. Pendidikan umum mempunyai beberapa
tujuan:
a. Membiasakan siswa berpikir obyektif, kritis dan terbuka
b. Memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup, seperti
kebenaran, keindahan, dan kebaikan
c. Menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai
manusia, sebagai pria dan wanita dan sebagai warga negara.
d. Mampu menghadapi tugasnya, bukan saja karena menguasai bidang
profesinya, tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan
sosial yang baik dalam linkungannya8
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang
mengutamakan perluasan pengetahuan yang di perlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya:
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.
Dalam peraturan pemirintah Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan
dasar, pasal 1 disebutkan. Pendidikan dasar adalah pendidikan umum yang
lamanya 9 tahun, diselengarakn selama 6 tahun di sekolah dasar(SD) dan 3
tahun di SMP atau satuan pendidikan yang sederajat9. Secara umum sistem
pendidikan nasional cenderung menempatkan ilmu-ilmu praktis yang
berkaitan dengan pengelolaan dunia.
Langganan:
Komentar (Atom)












